16 Maret 2009

Erosi profesi pustakawan

Rekan, belakangan ini milist pustakawan di the_ics@yahoogroups.com sedang ramai2nya membahas masalah profesi pustakawan dan kepustakawanan. Diawali dengan topik baru dari anggota milist tersebut yang berjudul Yayasan Pengembangan Perpustakaan Indonesia. Dimilist tersebut menyatakan bahwa yayasan ini didirikan dengan maksud untuk memajukan perpustakaan di Indonesia yang dinilai belum baik keberadaannya ditengah-tengah masyarakat kita.

Permasalahan yang terjadi adalah isi e-mail yang ada di milist dari judul yayasan pengembangan perputakaan Indonesia adalah mengajak siapa saja dari lapisan masyarakat yang ingin berkontribusi pada pengembangan perpustakaan di Indonesia walaupun bukan berlatar belakang ilmu perpustakaan. Hal ini menjadi perdebatan yang hangat oleh pustakawan2 senior yang ada di milist ini kata2 yang bukan berlatar belakang ilmu perpustakaan dibahas dan di perdebatkan oleh anggota lainnya.

Perdebatan pun bergulir dan semakin getir ketika ada pustakawan senior yang mengungkapkan ketidak setujuannya terhadap masih banyaknya aparatur negara di instansi pemerintah yang suka membuang atau memutasikan pejabat ataupun staf2 PNS ke lembaga yang bernama perpustakaan. Seolah-olah perpustakaan merupakan tempat orang2 bekerja yang terbuang dari kebijakan di instansinya, termasuk dalam hal kepemimpinan di sebuah lembaga yang ada perpustakaannya.

Hal tersebut membuat gerah bagi pustakawan yang melihatnya karena mereka2 yang terbuang dan ditempatkan di dalam perpustakaan dikhawatirkan kinerja dalam mengembangkan perpustakaannya dipertanyakan kembali.

Sebuah ironi memang, jika ada pustakawan yang memang benar2 memiliki ilmu perpustakaan dan informasi tapi belum bisa mengembangkan perpustakaan tempat dia bekerja karena masalah klasik seperti tidak di dukung oleh pimpinannya, anggaran yang tidak ada, gaji kecil dan sebagainya sehingga membuat perpustakaan tempat dia berkarya berada jalan di tempat. Lain halnya dengan seorang yang bukan berlatar belakang ilmu perpustakaan tetapi dia sangat respect terhadap perpustakaan dan tetap konsisten untuk memajukan dan mengembangkannya berada di garda terdepan untuk meningkatkan lembaga ini yakni perpustakaan.

Pada umumnya profesi pustakawan masih asing di tengah2 masyarakat Indonesia, karena tidak adanya pengakuan oleh sebagian masyarakat terhadap profesi ini. Ketidakadilan terhadap profesi ini ditunjukan dengan berbagai macam persepsi negatif terhadap perpustakaan sebagai ruangan yang sempit dengan petugas yang tidak ramah, tumpukkan buku yang berantakan dan lain sebagainya. Hal ini diperparah dengan masuknya orang2 yang bukan berlatar belakang pendidikan ilmu perpustakaan mengendalikan dan memanage perpustakaan tempat dia bekerja.

Pengakuan terhadap profesi ini menurut saya masih panjang dan membutuhkan waktu yang lama karena harus ada pejuang2 pustakawan yang menyuarakan segala macam ketidakadilan terhadap profesi ini terutama di pemerintahan, harus ada regulasi yaitu UU yang merepresentasikan kepustakawanan Indonesia. Disamping itu lembaga2 pendidikan ilmu perpustakaan dan informasi harus diakui baik itu di lembaga pendidikan swasta ataupun negeri (almamater saya Universitas YARSI belum diakui, hiks....padahal peminatnya dari seluruh Indonesia), kalau perlu harus ada pendidikan profesi kekhususan dalam pendidikan ilmu perpustakaan dan informasi seperti spesialis dokumentasi, spesialis arsiparis ataupun librarian. Pokoknya profesi ini tidak boleh kalah dengan profesi yang lainnya.

Walaupun demikian, profesi pustakawan dalam perkembangan informasi dan literasi semakin dibutuhkan dalam dunia pendidikan, pusat dokumentasi dan teknologi informasi sehingga partner kerja kita juga dari berbagai macal profesi seperti pengacara, dokter, akuntan, ekonom, manajer, dosen, peneliti, dan lain sebagainya.

Sebagai penutup dari tulisan ini, ada kutipan bagus dari pustakawan senior yaitu : KEPUSTAKAWANAN adalah sebuah KAPAL BESAR untuk menuju seberang.
Biarkan kapal ini dinakhodai dan diawaki oleh PUSTAKAWAN. Para
penumpang diharap tertib!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar