16 Maret 2009

PERAN PERPUSTAKAAN DAN PUSTAKAWAN DALAM MENINGKATKAN MINAT DAN BUDAYA BACA

A. Pendahuluan
Usaha untuk meningkatkan minat dan budaya baca masyarakat merupakan tantangan berat bagi perpustakaan dan para pustakawannya. Sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, perpustakaan dan pustakawan sebagai bagian dari mata rantai informasi, ke depan dituntut untuk dapat berperan lebih optimal dalam ikut serta mewujudkan masyarakat informasi, melalui kiprahnya dalam memberikan layanan bahan pustaka dan informasi kepada masyarakat.
Kesadaran dari dalam (internal) perpustakaan harus dibangun kembali untuk menunjukkan bahwa perpustakaan adalah sumber primer bagi setiap pencari informasi. Perpustakaan adalah bangunan utama untuk melahirkan suatu komunitas ilmiah dan masyarakat informasi. Perpustakaan juga merupakan jalan untuk menuju masyarakat modern yang berperadaban. Namun demikian, untuk merealisasikan semua impian itu bukanlah sesuatu yang mudah. Secara terus menerus dilakukan inovasi untuk menciptakan perpustakaan yang sesuai dengan tuntutan zaman (Qalyubi, dkk., 2007 : 441).
Perpustakaan masa depan (Supriyanto dkk., 2006 : 255), diharapkan bukan saja dapat mengubah dirinya dari yang bersifat tradisional menjadi modern, yang kecil menjadi besar, atau yang sepi pengunjung menjadi ramai. Tetapi lebih dari pada itu, yaitu perpustakaan yang mampu menjadikan organisasinya menyediakan dan melayankan berbagai sumber informasi secara tepat guna dan tepat sasaran, menciptkan kondisi masyarakat menyadari, memahami dan mewujudkan suatu kehidupan yang terdidik baik dan terinformasi baik (well educated and well informed), sehingga mereka mampu melakukan perubahan, baik pada dirinya maupun orang lain dalam pola pikir (mind set), berbicara, berperilaku, atau bertindak, karena telah didasari oleh wawasan, kemampuan, pengalaman, dan ketrampilan. Itulah kira-kira gambaran atau profil dari masyarakat informasi yang untuk mewujudkannya menjadi bagian dari tugas atau tanggung jawab dari perpustakaan dan pustakawan.
Kita semua tahu, bahwa salah satu syarat untuk dapat masuk ke dalam masyarakat informasi kuncinya adalah adanya minat dan budaya baca yang tinggi di kalangan masyarakatnya. Oleh karena itu bagaimana kiat yang harus dilakukan oleh perpustakaan dan pustakawan untuk meningkatkan minat dan budaya baca tersebut, agar masyarakat informasi benar-benar dapat terwujud.
Dalam tulisan ini akan dicoba dijelskan bagaimana peran perpustakaan dan pustakawan dalam ikut serta meningkatkan minat dan budaya baca masyarakat.

B. Pembahasan
Untuk dapat berperan meningkatkan minat dan budaya baca, perpustakaan dan pusakawan harus mengetahui faktor yang menjadi pendorong bangkitnya minat baca dan pendorong tumbuhnya minat baca. Menurut Sutarno NS (2006 : 27), faktor yang menjadi pendorong bangkitnya minat baca ialah ketertarikan, kegemaran dan hobi membaca. Sedangkan pendorong tumbuhnya kebiasaan membaca adalah kemauan dan kemampuan membaca. Berseminya budaya baca adalah kebiasaan membaca, sedangkan kebiasaan membaca terpelihara dengan tersedianya bahan bacaan yang baik, menarik, memadai, baik jenis, jumlah, maupun mutunya.
Dari formula yang ringkas untuk mengembangkan minat dan budaya baca ini, tersirat rumusan konsepsi tentang perlunya minat baca itu dibangkitkan sejak usia dini (kanak-kanak), yaitu sejak pendidikan prasekolah maupun di sekolah dasar.
Tidak dapat disangkal bahwa informasi akan semakin menentukan tingkat kemajuan suatu bangsa, karenanya penguasaan informasi harus diusahakan maksimal. Dalam hal ini, pekerja informasi sangat diperlukan untuk menghimpun berbagai sumber, mengolah, menyimpan dan menyebarluaskannya kepada masyarakat. Kehadiran pustakawan sebagai pekerja informasi berperan penting dan menentukan (Rachman Hermawan S. dan Zulfikar Zen, 2006 : 4-5).
Di kala Ibu Mastini Hardjoprakoso masih aktif sebagai pustakawan dan memimpin Perpustakaan Nasional, beliau selalu mengatakan dan bahkan mengusulkan kepada pemerintah agar buku menjadi bahan pokok kesepuluh, setelah sembako (ingat sembako = sembilan bahan pokok), yang kemudian Bapak Sudarsono suka melanjutkan pernyataan itu dengan ibarat kebutuhan membaca dan menulis identik dengan kebutuhan makan dan minum bagi umat manusia. Di sinilah sebenarnya inti dari keberadaan buku (baca perpustakaan) di kalangan masyarakat kita (Sudarsono, 2006 : 47). Lebih jauh dikemukakan, bahwa salah satu tantangan bagi perpustakaan dalam masyarakat informasi adalah memberikan akses sebesar-besarnya bagi masyarakat luas akan kekayaan budaya dan intelektual bangsa yang tersimpan baik di perpustakaan umum maupun di museum. Hal ini menyiratkan kesungguhan upaya perpustakaan untuk meningkatkan layanan dan menciptakan alat interaktif baru guna mengakses kekayaan budaya dan intelektual tersebut (Sudarsono, 2006 : 107).
Bagi perpustakaan umum, Siregar (2004 : 75), perpustakaan umum (public libraries) memainkan peranan yang unik di dalam masyarakat. Sebagai suatu lembaga netral, perpustakaan menyediakan informasi dan perbedaan pandangan sekaligus di suatu tempat di mana warga masyarakat dapat memberi tahu diri mereka sendiri tanpa paksaan tentang isu-isu mutakhir yang peka. Peran yang sangat berharga dan penyediaan gagasan-gagasan ini barangkali adalah merupakan suatu pelayanan terhebat kepada warga masyarakat yang diberikan oleh perpustakaan, yang tidak dapat dipenuhi oleh lembaga jenis lainnya. Melalui perpustakaan warga masyarakat dapat memberdayakan (to enpowering) diri mereka sendiri dengan mendapatkan berbagai informasi yang sesuai dengan kebutuhan profesi dan bidang tugas masing-masing; yang pada akhirnya bermuara pada tumbuhnya warga masyarakat yang terinformasi dengan baik (well-informed), berkualitas dan demokratis.
Pada uraian selanjutnya (Siregar, 2004 : 76), bahwa isu-isu tentang peran perpustakaan umum perlu dibicarakan dan diungkapkan kembali, karena diperkirakan semakin penting dan relevan dengan keadaan sekarang, karena disamping perlunya dilakukan reformasi kebijakan pemerintah di bidang perpustakaan umum, juga karena semakin bertambahnya jumlah penduduk miskin di negara kita sebagai akibat dari krisis ekonomi. Menurunnya tingkat pendapatan masyarakat memberikan implikasi terhadap berbagai aspek kehidupan, dan yang paling menghawatirkan terutama dalam bidang pendidikan, dimana informasi dan pengetahuan akan semakin terasa mahal terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Dan inilah saatnya perpustakaan umum seharusnya dapat mengambil peranan yang lebih besar untuk lebih memberdayakan warga masyarakat dengan menyediakan informasi yang mereka perlukan untuk meningkatkan kualitas dan produktivitas mereka baik secara individu maupun kelompok. Masih menurut Siregar (2004 : 76), fungsi utama dari perpustakaan umum adalah untuk membantu orang (terutama orang-orang muda dan anak-anak) menjadi melek informasi. Dalam hal ini termasuk memberitahu mereka bagaimana menelusur informasi, dan juga untuk mengembangkan kebiasaan membaca. Perpustakaan umum juga membantu orang dewasa untuk belajar seumur hidup dan belajar kembali untuk perubahan karir. Perpustakaan umum juga berperan dalam memelihara dan mempromosikan kebudayaan.
Para penulis juga melihat bahwa peran perpustakaan umum sebagai pendemokrasian penyebaran informasi. Mereka menunjukkan bahwa bagaimana abad informasi sekarang telah memperlebar jurang antara orang-orang yang kaya dan miskin informasi, pada saat informasi menjadi komoditi yang harus dibeli. Apabila hal ini terjadi di lingkungan tertentu, maka perpustakaan umum diharapkan tetap dapat menawarkan akses gratis atau murah terhadap sumber-sumber informasi seperti yang tersedia melalui internet dan sumber-sumber lainnya, dan memberikan pelatihan gratis untuk memelihara melek informasi kepada mereka yang belum mendapat kesempatan sebelumnya (Siregar, 2004 :77).
Sedangkan mengenai peran pustakawan dalam mewujudkan masyarakat informasi, Rachman Hermawan S. dan Zulfikar Zen (2006 : 109-111), dalam penjabarannya tentang kode etik pustakawan Indonesia, alinea kedua, antara lain menyebutkan : (1) pustakawan hendaknya memperluas akses informasi bagi kepentiggan masyarakat, artinya bahwa informasi sangat dibutuhkan masyarakat. Pustakawan sebagai seorang profesional di bidang perpustakaan dan informasi harus mempunyai kemampuan untuk memperluas akses dan mendistribusikan informasi untuk kepentingan masyarakat, baik dari dalam maupun dari luar negeri. Dalam hal ini, pustakawan hendaknya dapat berfungsi sebagai perantara (intermediaries) antara sumber informasi dengan masyarakat pengguna. Untuk itu pustakawan harus menguasai teknologi informasi, sehingga mempunyai kebebasan dan keleluasaan mencari dan mengakses informasi dari berbagai sumber; (2) pustakawan wajib ikut berperan dalam menciptakan kelancaran arus informasi, artinya bahwa pustakawan sekarang ini harus berperan dalam menciptakan kelancaran arus informasi untuk kepentingan masyarakat, tetapi tetap harus bertanggung jawab, agar informasi yang disediakannya tidak menimbulkan dampak yang negatif bagi generasi sekarang maupun yang akan datang. Oleh karena itu pustakawan dalam melaksanakan tugasnya harus peka dan gemar mencari informasi, jeli dalam mengamati, pandai memilih dan memilah informasi yang akan disajikan kepada masyarakat. Untuk maksud tersebut di atas, pustakawan harus mempunyai kemampuan untuk menangkap peluang, memanfaatkan dan menangkal informasi yang dapat menjadi ancaman bagi masyarakat; (3) pustakawan harus berfungsi sebagai agen perubahan (agent of changes), artinya pustakawan dalam melaksanakan tugasnya agar dapat berfungsi sebagai agen perubahan. Untuk dapat berfungsi sebagai agen perubahan, pustakawan harus dapat menjadi narasumber (resource person) bagi orang-orang yang memerlukan pembaruan bagi dirinya. Sebagai narasumber, pustakawan harus mempunyai pengetahuan dan wawasan yang luas dalam bidang perpustakaan dan informasi, sehingga dapat memberikan andil yang cukup besar dalam meningkatkan wawasan, pengetahuan dan keterampilan masyarakat. Melalui fasilitas yang tersedia di perpustakaan, pustakawan dapat menyuguhkan berbagai informasi yang dibutuhkan masyarakat, seperti: perkembangan iptek, hasil-hasil penelitian, dan lain sebagainya. Dengan demikian pustakawan dapat berfungsi sebagai agen perubahan bagi masyarakat manakala pustakawan dapat menyediakan bahan pustaka dan informasi yang berguna dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Walaupun secara umum sudah banyak dijelaskan tentang pentingnya peran perpustakaan dan pustakawan dalam meningkatkan minat dan budaya baca, namun belum banyak ditunjukkan bagaimana peran tersebut dapat dilakukan. Sebagai contoh misalnya, untuk membantu meningkatkan dan membudayakan minat baca di kalangan perguruan tinggi (Prabandari, 2006 : 292-301), antara lain dapat dilakukan sbb.:
1. Memperbaiki silabus atau sistem belajar mengajar di perguruan tinggi;
2. Memperbaiki dan meningkatkan sarana prasarana perpustakaan perguruan tinggi;
3. Mengadakan lomba penulisan karya ilmiah bagi para mahasiswa;
4. Membentuk klub pecinta buku;
5. Membuat program buku murah;
6. Melaksanakan budaya baca di kampus-kampus perguruan tinggi;
7. Menghidupkan pers kampus.
Untuk perpustakaan sekolah (Supriyato, dkk. 2006 : 277-278), meningkatkan dan membudayakan minat baca antara lain dapat dilakukan dengan :
1. Menciptakan suasana membaca :
a. Fisik : ruang yang bersih, terasa lega di mana buku disusun secara rapih dan teratur serta terawat bersih akan dengan sendirinya mengajar anak untuk mencintai dan menyukai memasuki ruangan yang disebut sebagai perpustakaan;
b. Mental : guru tidak hanya mengajar membaca, tetapi juga memotivasi anak menyukai membaca dan menjadi pembaca yang baik;
c. Sarana : anak harus dikelilingi dengan buku. Oleh karena itu, sebuah perpustakaan harus mempunyai banyak koleksi yang mudah di dapat. Selain buku idealnya juga tersedia video, fillm, VCD, DVD, internet dan koleksi elektronik lainnya yang isinya berhubungan dengan bacaan;
2. Menyelenggarakan berbagai program
a. Melalui acara yang tidak ada kaitannya secara langsung dengan buku/sastra;
b. Melalui program sastra, yaitu yang berkaitan dengan bacaan;
3. Mengadakan kerjasama dengan masyarakat
a. Orang tua;
b. Sukarelawan;
c. Penerbit;
d. Organisasi sosial, dll.
4. Membangun jaringan kerja
a. Antarsekolah;
b. Antarperpustakaan;
c. Antarguru / antarpustakawan.
5. Mempromosikan perpustakaan
a. Melalui cetakan/brosur;
b. Melalui buku telepon.
6. Mencari dana
Sedangkan menurut Siregar (2004 : 100), untuk memperbaiki perpustakaan di Indonesia dalam kaitannya dengan pengembangan budaya baca, perlu dipertimbang-kan untuk membentuk suatu komisi nasional perpustakaan. Komisi ini bertugas untuk mengidentifikasi berbagai masalah yang berkaitan dengan pengembangan sistem perpustakaan, dan memberikan rekomendasi kepada pemerintah sebagai masukan untuk pengambilan kebijaksanaan-kebijaksanaan yang dapat mendorong perbaikan kondisi perpustakaan yang sekaligus juga merupakan perbaikan kondisi perbukuan secara nasional.

C. Penutup
Dari uraian-uraian tersebut di atas, jelaslah bahwa perpustakaan dan pustakawan mempunyai peranan yang sangat penting dan dominan dalam meningkatkan minat dan budaya baca masyarakat. Dengan minat dan budaya baca yang tinggi dikalangan masyarakat, maka pada gilirannya akan dapat diwujudkan masyarakat informasi.
Apabila peran ini telah dapat dilaksanakan atau diwujudkan oleh perpustakaan, maka akan terbukti kiranya apa yang disampaikan Supriyanto, dkk. (2006 : 12), bahwa kondisi perpustakaan suatu bangsa merupakan cerminan atau refleksi dari tingkat kebudayaan serta tingkat peradaban yang telah dicapainya, dimana perpustakaan berkewajiban memperkenalkan dasar-dasar ilmu pengetahuan dan ketrampilan kepada masyarakat serta menanamkan sikap untuk terus belajar secara berkelanjutan sepanjang hayat.
Demikian pula kalau dihubungkan dengan pengertian perpustakaan sebagaimana dikehendaki menurut Keputusan Presiden RI No.11 Tahun 1989 (Supriyanto, 2006 : 38), bahwa perpustakaan merupakan salah satu sarana pelestari bahan pustaka sebagai hasil budaya dan mempunyai fungsi sebagai sumber informasi ilmu pengetahuan, teknologi dan kebudayaan dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional.
Dengan kenyataan yang demikian, maka hendaknya pemerintah dapat memberikan perhatian yang lebih serius terhadap perpustakaan dan pustakawan. Jangan sampai terjadi kesan seperti yang disinyalir oleh Sudarsono (2006 : 63), bahwa selama ini posisi unit dokumentasi, informasi dan perpustakaan kebanyakan lebih dipandang sebagai aksesories bagi suatu lembaga atau institusi, atau belum menjadi unit yang memiliki fungsi stategis. Kesan itu harus kita ubah. Buktikan bahwa perpustakaan dan pustakawan memang mampu berperan untuk meningkatkan minat dan budaya baca, yang pada gilirannya nanti dapat menuju pada terwujudnya masyarakat informasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar